Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat koordinasi dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat terkait permasalahan tanah. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penyelesaian persoalan pertanahan yang membutuhkan koordinasi lintas sektor.

Rapat dipimpin dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, serta diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bojonegoro, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Bojonegoro, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Bojonegoro, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Bojonegoro, Camat Bojonegoro, serta Lurah Kadipaten Kecamatan Bojonegoro.

Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah aduan masyarakat yang berkaitan dengan status dan kepemilikan tanah, batas wilayah, pengelolaan aset daerah, serta potensi tumpang tindih administrasi pertanahan. Setiap laporan diverifikasi secara administratif dan teknis untuk memastikan penyelesaian yang objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut ditegaskan bahwa sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal sangat dibutuhkan guna memberikan layanan prima kepada masyarakat. Koordinasi yang solid, pertukaran data yang akurat, serta kesamaan persepsi dalam penanganan permasalahan menjadi kunci dalam menghadirkan solusi yang cepat, tepat, dan berkeadilan.

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan serta menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.


By Admin
Dibuat tanggal 26-02-2026
1 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
67 %
Puas
33 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
0 %