Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) 2025 yang dilaksanakan di Kecamatan Sugihwaras Hari Pertama

Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) 2025 yang dilaksanakan di Kecamatan Sugihwaras Hari Pertama

Bagian Pemerintahan

Tim Publikasi Informasi Publik

24 November 2025 1 min baca 0 kali
Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) 2025 yang dilaksanakan di Kecamatan Sugihwaras Hari Pertama
Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) 2025 yang dilaksanakan di Kecamatan Sugihwaras Hari Pertama

Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro menggelar Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagai upaya meningkatkan pemahaman perangkat daerah dalam memenuhi layanan dasar bagi masyarakat. Pada kegiatan ini, turut hadir Wakil Bupati Bojonegoro Ibu Dra. Hj. Nurul Azizah, M.M dan Asisten 2 Bapak Drs. Kusnandaka Tjatur P, M.SI., Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro H. Choirul Anam, S. Th. I, M. M. dan Bapak Eko Prabowo serta narasumber dari BPBD serta Dinas PU Cipta Karya yang memberikan penguatan terkait pelaksanaan SPM di bidang pekerjaan umum, ketenteraman, dan ketertiban umum.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih terukur, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan penerapan SPM yang konsisten, diharapkan pelayanan dasar dapat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.